Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar, Polda Kalteng, bersama TNI bagikan masker dan Imbau kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan di Pasar Desa Karang Mulya Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kobar, Selasa (6/4) siang.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K menuturkan, aksi bagi masker dan Imbauan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 supaya tidak terus meningkat karena tindakan yang dilakukan masyarakat dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar di khawatirkan dapat dengan mudahnya terlular Covid – 19.

“Kita tidak tahu apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid – 19 apa tidak, maka dari itu perlunya kita menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelas Rino.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan bosan untuk mengingatkan Prokes kepada warga guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kec. Pangkalan Banteng. (oks/anwar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *