Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama Koramil dan Kecamatan melaksanakan kegiatan pembahian masker dan imbau kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Selasa (6/4) sore.

Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto menuturkan, aksi bagi masker dan imbauan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 supaya tidak terus meningkat karena tindakan yang dilakukan masyarakat dengan tidak menerapkan Prokes dengan benar di khawatirkan dapat menjadi terlular Covid-19.

Ia menambahkan, bahwa imbauan ini dilakukan guna menjelaskan kepada warga tindakan yang mereka lakukan adalah dapat menjadi tempat penyebaran Covid- 19 dikarenakan tindakan yang salah dalam menerapkan Prokes.

“Wajib hukumnya saat keluar rumah menggunakan masker,” Jelas Kapolsek. (oks/anwar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *