Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Polsek Arut Selatan (Arsel), Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, kembali memberikan imbauan kepada jamaah Sholat Jum’at di Masjid Jannatul Khoirot Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Jum’at (3/4) siang.
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, SIK mengatakan dalam kegiatan Safari Jum’at ini tidak bosan pihaknya menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19 ini khususnya dalam pelaksanaan Ibadah.
Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan saksi yang tertera pada Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Polsek Arsel juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menentang paham radikalisme dan intolerasi serta tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu benar. (oks/pj)