Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan operasi yustisi pada Minggu (19/12) siang dengan menyasar sejumlah objek wisata pantai guna memastikan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid -19.

“Kegiatan operasi yustisi ini kami lakukan bersama tim gabungan dari aparat TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kabag Ops Wihelmus Helky.

Ia mengatakan operasi ini bertujuan untuk menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Operasi yustisi dilakukan di beberapa titik, yakni Pantai Kubu dan sejumlah pemandian umum.
Dalam operasi ini, petugas gabungan mengingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan.

“Terutama memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun atau biasa disebut gerakan 3M,” katanya.

Ia menegaskan bahwa operasi yustisi yang dilakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali. Kita minta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai Covid – 19.

Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung. (dns)