Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sebagai Upaya Pendisiplinan Masyarakat, Polsek Arut Selatan (Arsel), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui personelnya memberikan pengamanan dan imbauan Prokes kepada jama’at Gereja Shinta yang sedang melaksanakan ibadah Misa di Kelurahan Raja Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Minggu (19/12) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel Kompol Syaiful Anwar SH, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan PAM dan Himbauan Prokes yang di laksanakan anggota Polsek Arut Selatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Arut Selatan mencegah peningkatan Penyebaran Covid-19 di wilayah Arsel.
“Besar harapan kami kepada seluruh jamaah Gereja ini untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatan guna terhindar dari virus Covid-19,” tutupnya. (mar)