Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta) seolah tak pernah bosan untuk teus melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan.

Seperti halnya pada Minggu (19/12) pagi, Aipda Ratno melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Aruta, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dalam penyuluhan kali ini, dia mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Aruta untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla.

“Orang tua dan pemuda kita ajak semua, karena pencegahan itu butuh kerjasama dari seluruh pihak agar dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. (dns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *