Kuala Kapuas, Info Kalteng – Bertempat di Lapangan Upacara Polres Kapuas, Polda Kalteng telah di laksanakan Apel Ops Yustisi Tim Pemburu Covid-19, maskerisasi, Vaksinasi dan Rapid Tes massal secara serentak di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Selasa (8/6) pagi.
Apel tersebut di pimpin oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT, di ikuti Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti,SIK.M.Si., PJU Polres Kapuas, Dandim 1011 Klk, Forkopimda Kabupaten Kapuas dan seluruh peserta Upacara.
“Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas mengajak seluruh komponen masyarakat,untuk bersama sama memberantas Covid-19 di Kabupaten Kapuas dengan melaksanakan Protokol kesehatan. Patroli Yustisi bagi pelanggar Protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi pelanggar,” ucapnya dalam Amanatnya.
Setelah pelaksanaan apel Bupati Kapuas beserta Forkopimda Kabupaten Kapuas melaksanakan pelepasan kepada Tim Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Polres Kapuas, Kodim 1011 Klk, BPBD Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Satpol PP menuju lokasi maskerisasi, vaksinasi dan Rapid Tes masal di wilayah pasar Danau mare dan Ferry penyeberangan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIK.M.Si menambahkan Maksud dan tujuan kegiatan ini di laksanakan adalah, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, dan menekan jumlah bertambahnya pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas. (humasres)