Kuala Kapuas, Info Kalteng – Satuan Polisi Pamong dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas lakukan pengawasan pedagang pasar yang masih menggunakan badan jalan dan pedagang maupun pembeli yang tidak mengunakan masker, Selasa (8/6).
Kepala SatpolPP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos yang memimpin langsung kegiatan pengawasan pasar mengatakan, pihaknya menegur pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan serta payung yang memasuki badan jalan.
“Nantinya bakal ada penindakan bagi pedagang yang masih bandel di Pasar induk Kuala Kapuas. Teguran ditujukan pada pedagang yang menghalangi pengguna jalan,” ucapnya.
Teguran hingga tindakan tegas lanjutnya akan pihaknya lakukan bagi pedagang yang tidak mengindahkan aturan, selain itu teguran juga diberikan bagi pedagang yang tidak mentaati protokol kesehatan seperti tidak mengunakan masker.
“Untuk saat ini kami gunakan tahapan pengawasannya dengan memberikan teguran dan tindakan, agar jangan sampai pedagang mengunakan badan jalan yang akan mengakibatkan jalan macet dan merugikan penguna jalan lain,” tambahnya.
Untuk pengawasan protokol kesehatan, Syahripin mengatakan pihaknya lebih mengutamakan dan mengingatkan masyarakat dan pedagang agar mematuhi protokol kesehatan. (satpolpp/hmskmf)