Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Korupsi adalah ketidak jujuran dan juga penghambat pembangunan untuk menguatkan pencegahan korupsi di kabupaten Lamandau Pj.Bupati Lamandau Lilis Suriani membuka Rapat kegiatan kordinasi (Rakor) dan pemantauan Program pencegahan korupsi pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republika Indonesia di Aula setda kabupaten Lamandau, Rabu (15/11).

Kegiatan ini menjadi penting dalam memperkuat sinergitas dan komitmen yang kuat bersama pemerintah Kabupaten Lamandau dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Lamandau.

Pj.Bupati Lamandau menyampaikan bahwa pemerintah Daerah kabupaten Lamandau menyambut baik dan mengapresiasi Tim korsupgah KPK RI yang melakukan kordinasi dan supervisi serta mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi di kabupaten Lamandau.

“Kami bertekad di tahun 2023 ini agar bisa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya kami menyadari tidak sedikit hambatan dan permasalahan yang di hadapi dalam pencapaian aksi pembatasan korupsi namun dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik permasalahan permasalahan tersebut dapat di atasi,” kata Pj.Bupati.

Pj.Bupati juga berharap dengan di lakukanya monitoring dan evaluasi atas program pencegahan korupsi dapat membantu tercapainya target yang telah di tetap serta dapat memberikan solusi pada hambatan atau pun permasalahan yang ada.

“Masukan dalam pertemuan ini serta pemikiran konstruktif kiranya dapat memberikan nilai positif untuk membangun pemerintah Kabupaten Lamandau,” tuturnya.

Pewarta : Tarmiji

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *