Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II salur ke 6, 7 dan 8 untuk Desa Bandar Raya kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Tamban Catur, Kamis (26/8).

Camat Tamban Catur Rustamaji yang hadir dalam kegiatan tersebut menyebutkan untuk masyarakat yang akan menerima bantuan dari Pemerintah ini, wajib sudah menerima vaksin Covid-19.

“Tujuan pemerintah memberikan vaksin kepada masyarakat untuk melindungi rakyatnya terhadap penyakit Covid-19, untuk itu vaksin wajib bagi penerima BLT bansos dan akan di tunda maupun di hentikan kalau belum vaksin,” ucapnya.

Dirinya pun meminta kepada Kepala Desa setempat untuk menyampaikan kepada warganya apabila stok vaksinasi sudah tersedia, mengingat saat ini untuk vaksinasi Covid-19 jumlahnya terbatas.

Sementara itu, disampaikan Pendamping Desa, Yulius terkait bantuan langsung tunai ini merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Untuk warga Desa Bandar Raya yang mendapatkan bantuan berjumlah 42 Kepala Keluarga (KK) dengan setiap KK mendapatkan Rp300 ribu, yang nantinya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kegiatan ini pun berjalan lancar dengan dihadiri Camat Tamban Catur Rustamaji, S.Pd, MA, Kasi Pemerintahan Siran, Pendamping Desa Yulius, Ketua BPD Desa Bandar Raya Sugiyono dan Kepala Desa Bandar Raya Sar’I, S.Pd.I. (tmbnctr/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *