Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Bupati Kotawaringin Barat ( Kobar ), Hj Nurhidayah , bersama Kapolres Kotawaringin Barat, Kodim 1014 / Pangkalan Bun, kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, beserta Forkopimda, melakukan pembasmian terhadap barang bukti narkoba dan minuman keras (miras), di depan Polres Pangkalan Bun, Rabu 05 Mei 2021 pagi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dukungan kepada Polres Kobar untuk terus menekan dan memberikan tindakan hukum kepada pelaku narkoba dan miras ini. Kegiatan ini memberikan pembelajaran langsung kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba dan miras,” ujar Bupati.

Pemimpin yang kerap disapa Bu Nur ini menyebutkan, apabila Polres Kobar secara terus menerus melakukan pemusnahan barang bukti, dia yakin ke depan Kotawaringin Barat bisa bebas narkoba dan miras.

Sebagai orang tua,Bupati Nurhidayah merasa, tempat tinggal harus menjadi lingkungan yang baik bagi keluarga dan perkembangan anak-anak. Harapannya, dengan pemusnahan narkoba dan miras ini, masyarakat bisa merasa nyaman, aman, dalam menjalani hari-harinya.

Nurhidayah menjelaskan bahwa, hasil temuan tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Hal ini dapat terjadi karena hukuman yang diterima pelaku cukup berat, sehingga menimbulkan efek jera dan berdampak langsung pada jumlah temuan.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah menuturkan rincian pemusnaan barang bukti hasil tindak Pidana narkoba dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Kobar 2021. “Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, Beberapa Botol Minuman Keras,kemudian Minuman Keras dalam bentuk bungkusan Plastik dan drigen ( Arak) kemudian beberapa Gram Shabu ,”katanya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini berguna untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa Polres Kobar bersungguh-sungguh dalam melakukan penertiban, penindakan, serta penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan norkoba maupun kejahatan minuman keras.

Untuk itu, Kapolres meminta kepada semua masyarakat untuk selalu menghindari penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras. “Jaga keluarga kita dan sanak saudara kita, agar tidak ikut menyalagunakan narkoba dan mengonsumsi miras yang mampu menghilangkan kesadaran diri. Hal ini bisa berujung pada tindak kejahatan lainnya,” ujarnya. (oks)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *