Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Telah dilaksanakan pelantikan Pejabat Kepala Desa (Desa Tajepan, Desa Karya Bersama, Desa Talekong Punei, Desa Balawang, Desa Palingkau Lama, Desa Palingkau Baru, Desa Palingkau Asri, Desa Saka Binjai, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Suka Mukti, Desa Bina Karya, Desa Bina Mekar, Desa Bumi Rahayu dan Desa Manggala Permai) Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Tahun 2021, Rabu (1/12) sekitar jam 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas.
Yang dihadiri langsung camat Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung, mewakili Danramil 1011/6, Palingkau, mewakili Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Kepala Urusan Agama (Kua), Lurah Palingkau Lama, Lurah Palingkau Baru, Para Kades Lama, Pj Kades yang akan di lantik, Damang Adat Dayak Kecamatan Kapuas Murung, Ketua BPD dari masing-masing desa yang di lantik.
Pelantikan Pj kades se-Kecamatan Kapuas Murung berdasarkan SK Bupati Kapuas Nomor: 612/DPMD Tahun 2021 tentang pengangkatan pejabat Kepala desa di wilayah Kecamatan Kapuas Murung.
Adapun Pj Kepala desa yang dilantik sebanyak 16 desa, diantaranya yaitu, Desa Tajepan (Manyang Lestari, A.Md Keb), Desa Mampai (M. Subehan S.Kep,M.M), Desa Belawang ( Teras, SE), Desa Palingkau Lama (H. Karlansyah), Desa Palingkau Baru (Misradi), Desa Talekung Punai (Erlina Erisnawaty,S.Pd), Desa Karya Bersama (Vina Febrianti A.Md.Keb), Desa Palingkau Asri (Suriani, S.Sos), Desa Saka Binjai(Hj. Firyanti), Desa Bina Sejahtera (Sunarni), Desa Suka Reja (Johansyah), Desa Suka Mukti (Ahmad Yusuf), Desa Bina Karya (Purnama Sakti, S.Pd), Desa Bina mekar (Mukanan, S.Sos), Desa Bumi Rahayu (Midae, S.Pd) dan Desa Manggala Permai(Sarjiyanti, S.Pd SD).

Sambutan dari Camat Kapuas Murung Akhmad Kurnadi, S. Sos, “Puji tuhan atas rahmat Tuhan yang maha esa kita masih di berikan kesehatan serta rahmat dan hidayahnya pula dapat hadir bersama-sama dalam acara pelantikan Pj kades di Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Tahun 2021”.
Dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa yang lama pada hari Selasa tanggal 30 November 2021, Bupati Kabupaten Kapuas memberikan Instruksi berdasarkan Nomor 141/47/DPMD/XI/2021 tentang pelimpahan pelantikan pejabat Kepala Desa Kepada Camat Kapuas Murung dalam rangka pengisian jabatan kepala desa dan alhamdullah pada saat ini telah kita lakasankan.
Pada kesempatan ini pula saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada kepala desa yang lama serta saya berharap agar kepada kepala desa yang lama untuk tetap membantu dan mendukung Pj. Kades untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik.

Kepada PJ yang telah dilantik agar melaksanakan tugas dan kewajibanya dengan baik guna menjaga pemerintahan desa berjalan dengan kondusif hingga sampai dengan pemelihan kepala desa tahun 2022 nantinya.
Untuk BPD Badan Permusyawarahan senantiasa berkoordinasi agar tetap semangat dalam pelaksanaan tugas dilapangan.
Kegiatan berakhir pukul 11.30 WIB, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar situasi aman dan terkendali dan selalu memakai protokol kesehatan, kata Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul.A.SH.MM. (syarkawi/rosnadi)