Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Meresahkan masyarakat orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) dan pengemis diamankan Satpol PP dan Damkar Kapuas. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Syahripin, S. Sos Melalui Kepala Bidamg Ketertiban Elnada, S. Sos mengatakan kita mendapatkan laporan masyarakat (14/7/2022) adanya orang dengan ganguan jiwa yang berkeliaran di jalan Tambun Bungai sekitar Masjid Al Mukaram, dan seorang peminta minta yang berkeliaran di Jalan Mahakam.

“Kerena meresahkan mereka kita amankan, untuk ODGJ kita amankan dan kita antarkan ke keluarganya dan keluarganya kita minta untuk dapat menjaga ODGJ tersebut agar tidak berkeliaran di luar untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menganggu masyarakat,’ jelasnya.
Adapun untuk peminta minta kita amankan ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak meminta minta di wilayah Kapuas. Setelah itu kita juga mendatangi rumah peminta minta tersebut untuk mengetahui alamatnya.
“Kita harapkan kepada kerjasama warga masayarakat apabila mendapati atau menemukan hal hal yang dapat menganggu Ketertiban dan ketentraman dapat segera menghubungi Satpol PP dan Damkar Kapuas untuk dapat kita tangani lebih lanjut,” tandas Elnada. (hmskmf/satpolpp)
