Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten  Kotawaringin Barat (Kobar) menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Kalteng dan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng. Kerjasama yang secara resmi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Senin, (3/5) ini terkait pengembangan dan penggunaan koneksi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi Simda.

Keuangan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemkab Kobar. Penandatanganan yang digelar di Aula Kantor Bupati ini menghadirkan Bupati Kobar, Kepala BPKP Provinsi Kalteng, Direktur Operasional PT. BPD Kalteng serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah terkait. Dengan kerjasama ini nantinya Pemkab Kobar dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) akan menerapkan sistem transaksi  Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online.

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, SH.MH dalam sambutannya,sangat mengapresiasi kerjasama ini. Ia juga  mengatakan jika Pemkab Kobar akan terus mendorong terwujudnya optimalisasi, transparansi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kalteng, Drs H.Muchtaruddin Serahkan Paket Lebaran kepada Wartawan.

“Penerapan SP2D secara online diharapkan akan memangkas waktu, lebih efektif dan efisien dalam memperlancar proses pencairan SP2D dari rekening kas daerah kepada rekening tujuan baik SKPD maupun pihak ketiga dengan konsep real time online,” ungkap Hj. Nurhidayah.

Bupati juga menambahkan terobosan dan inovasi berupa penerapan SP2D online terintegerasi ini diperlukan guna memberikan manfaat kepada stakeholder dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien terutama dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu Kepala BPKAD, Drs. Rochim Hidayat menambahkan beberapa manfaat yang didapatkan dengan penerapan aplikasi ini ialah meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap organisasi perangkat daerah dan pihak ke tiga/ masyarakat, meningkatkan kinerja organisasi terhadap pencairan SP2D beserta monitoring terhadap pengeluaran rekening kas umum daerah (RKUD) pada bank dapat dilakukan secara online. (oks/pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *