Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Dalam rangka menekan penyebaran covid 19, aparat TNI/POLRI dan instansi terkait melalukan penyekatan jalan protokol lintas provinsi di Kecamatan Kotawaringin Lama, Selasa (21/07) malam.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” kegiatan Penyekatan di jalan tersebut bertujuan untuk menyeleksi keluar dan masuknya warga masyarakat yang datang dari luar daerah lain yang ingin memasuki wilayah kabupaten Kotawaringin Barat. Hal tersebut di lakukan terkait kebijakan pemerintah yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna menekan angka penyebaran wabah covid 19 yang akhir akhir ini semakin meningkat,” ujarnya.
“Dalam pengamanan penyekatan di jalan tersebut melibatkan berbagai unsur yang ada di kecamatan Kotawaringin Lama baik dari Koramil maupun pihak kecamatan Kotawaringin Lama dan pada saat itu akan di periksa surat vaksinasi maupun hasil rapid tes antigen maupun tes Pcr dan bagi warga yang tidak mempunyai dokumen tersebut maka akan di persilahkan kembali ketempat asalnya,” pungkasnya. (pj/hm humas polres)