Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk mempermudah dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, Samsat pelayanan keliling (Sampling) Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng buka pelayanan di Bundaran Pancasila, Senin (07/06/2022) dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Pelayanan pembayaran hanya sebatas pajak tahunan, baik kendaraan roda dua atau sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan lebih, sementara untuk pembayaran pajak yang diserta dengan perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan alias tetap harus dilakukan di kantor Samsat Induk di Pangkalan Bun.

Sementara itu dari hasil kegiatan pelayanan, telah tercatat sebanyak 65 (enam puluh dua) wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran, dengan rincian 45 (empat puluh lima) kendaraan roda dua dan 20 (dua puluh) kendaraan roda empat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.SI melalui Ps.Kasat lantas polres kobar Iptu Bayu Caesaria,S.T.K.,S.I.K,mengatakan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam hal pembayaran pajak maka rutin di laksanakan Samsat keliling yang lokasi nya.
Untuk diketahui samsat keliling hadir di Bundaran Pancasila dan kecamatan Kotawaringin Lama setiap hari Senin dan Selasa, pada hari Rabu dan Kamis Sampling buka layanan di Aula Kecamatan Pangkalan Banteng. (pj/dn)