Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan Kunjungan Kerja ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di gedung BJ Habibi, Jakarta, Senin lalu.
Kegiatan Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka koordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie, menyampaikan Bahwa Pansus II DPRD Kapuas mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perubahan SOTK dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA kabupaten setempat,
berdiri secara mandiri ataupun bergabung.
“Intinya mempersilahkan apapun keputusan daerah, BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri,” kata Darwandie.
Uploder : Admin 1