Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam rangka konsultasi dan koordinasi soal pentingnya kemitraan antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pihak eksekutif dalam penyusunan peraturan daerah. 

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, bersama anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas.

Rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kalsel, Khuswadi Rohman.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai poin penting mengenai kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif dibahas secara mendalam.

Lawin menyampaikan meskipun lembaga eksekutif dan legislatif memiliki tugas yang berbeda dalam pemerintahan, keduanya harus menjalin hubungan yang baik sebagai mitra kerja untuk mengawal pembangunan daerah. 

“Ada kalanya terjadi dinamika dalam hubungan kemitraan, misalnya saat melakukan pembahasan antara AKD atau komisi dengan mitra kerja terkait, namun itu wajar terjadi dalam proses mencapai suatu kesepakatan, terutama dalam hal pembangunan,” ujar Lawin, Jumat, 12 Juli 2024.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara DPRD Kabupaten Kapuas dan pihak eksekutif, serta meningkatkan efektivitas dalam penyusunan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan akan dapat mengimplementasikan hasil diskusi dalam penyusunan peraturan daerah di tingkat kabupaten.

“Sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Pewarta : MIJ

Uploader : Admin 2

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *