Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Telah ada kesepakatan tapal batas antara desa Palingkau Jaya Kecamatan Kapuas Murung dengan desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat di dalam kesepakatan tersebut dua belah pihak kepala desa Lambang Jaya O.Reboes sebagai kepala desa Palingkau Jaya dan Rahmat sebagai kepala desa Saka Tamiang bertemu langsung dilapangan tempat batas desa yang telah diberi tanda sejak pada zaman transmigrasi dulu, Jum’at 28 Oktober 2022.
Lambang jaya O.Reboes Kepala desa Palingkau Jaya Kecamatan Kapuas Murung baik Rahmat Kepala desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat saling menandatangi kesepakatan tentang tapal batas desa agar terselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak mengacu kepada Perda No.6 Tahun 2012.
Lambang Jaya O.Reboes merasa lega karena selama 14 tahun, baru terselesaikan tapal batas desa tersebut kepala desa Palingkau Jaya mengatakan tapal batas desa ini sangatlah penting untuk kedepannya.
Dengan saling mengetahui batas batas desa satu dengan yang lainnya, kepala Desa Palingkau Jaya merasa sangat bersyukur karena tapal batas desa telah ter selesaikan dengan baik.
“Harapan dari Lambang Jaya O.Reboes selaku kepala desa Palingkau Jaya untuk kedepannya semoga masalah tapal batas desa ini akan tetap selesai sepenuhnya tidak ada saling tuntut menuntut dikebelakang hari kedepan,” pungkas Kepala desa Palingkau Jaya Kecamatan Kapuas Murung.
Pewarta : Syarkawi
Uploder : Admin