Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Guna mewujudkan pelayanan Kepolisian yang maksimal, Personil Sipropam rutin lakukan pengawasan di setiap ruang pelayanan publik seperti di ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Kobar jajaran Polda Kalteng hari ini, Selasa (1/6).

Satuan Lalulintas merupakan salah satu Satuan Kerja di Kepolisian yang bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian yang meliputi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Pendidikan masyarakat dan Rekayasa lalulintas (Dikyasa), Registrasi dan Identifikasi Pengemudi/Kendaraan Bermotor (Regident), Penyidikan Kecelakaan Lalulintas dan Penegakan Hukum dibidang lalulintas guna memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas.

Mengingat aktifitas masyarakat yang menggunakan kendaraan semakin padat maka hal ini menuntut kesiapsiagaan personil Satuan Lalulintas dalam melayani masyarakat yang memerlukan pelayanan administrasi serta bantuan atau pertolongan Kepolisian.

Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan “Tujuan pelaksanaan pengawasan di ruang pelayanan SIM hari ini yaitu untuk mencegah perilaku petugas pelayanan yang menyimpang seperti melakukan praktek pungutan liar dalam pengurusan administrasi SIM maupun mencegah perilaku arogan petugas dalam memberikan pelayanan.”

“Dari hasil pengawasan hari ini, Kami tidak menemukan pelanggaran sesuai sasaran pengawasan. Biaya yang dibebankan kepada masyarakat sudah sesuai tabel PNBP untuk setiap golongan SIM serta perilaku petugas pelayanan pun melayanani masyarakat dengan tutur kata yang santun”. Tutup Kasipropam. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *