Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, rutin sosialisasikan tolak praktek pungli kepada warganya, Selasa (1/6) siang.
Personel Polsek Kolam tetap dan selalu kompak serta senantiasa tanpa pamrih menyambangi warga desa binaanya guna mengontrol dan mengawasi situasi kamtibmas desanya tersebut. Khususnya pengawasan sapu bersih pungutan liar pada pelayanan publik.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyatakan bahwa kegiatan sapu bersih pungutan liar ini merupakan bentuk pengawasan kepolisian terhadap lembaga dan instansi pelayanan publik, agar oknum oknum tersebut tidak merugikan dan merusak sistem pelayanan publik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat seluruhnya agar bekerjasama memberikan informasi jika ada oknum perangkat desa dan staf lembaga instansi lainnya jika melakukan pungli,” ungkap Kapolsek. (anwr)