Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng, Kapolres Kotawaringin Barat memberikan arahan kepada personil Sat Tahti,  Rabu pagi lalu.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono memberikan arahan kepada personil tentang tugas dan tanggung jawab Sat Tahti.

Dalam arahannya Kapolres Kobar menekankan agar Kasat Tahti dapat memperhatikan kondisi tahanan, seperti halnya masih adanya tahanan yang berambut gondrong dan belum dilakukan pemotongan rambut.

Kasat Tahti agar rutin melaksanakan razia di dalam ruang sel tahanan, karena masih adanya barang-barang yang di larang yang berada di dalam ruang sel tahanan seperti makanan tahanan yang menumpuk yang tidak boleh berada di dalam rutan dan kalau ada makanan agar segera di habiskan atau dikonsumsi oleh tahanan, barang-barang seperti piring dan sendok juga tidak boleh di dalam rutan.

Juga yang menjadi atensi dari arahan Kapolres Kobar adalah agar Kasat Tahti selalu dapat mengemban tugas pokok Sat Tahti dalam menjalankan tugas sehari-hari dalam perawatan tahanan.

Mengenai barang-barang milik tahanan yang tidak seharusnya berada di dalam ruang sel tahanan, agar di keluarkan, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

Pewarta : Pj

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *