Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M. Bersama Wakil Gubernur Kalteng Dan Danrem 102/pjg serta PJU Polda Kalteng melaksanakan peninjauan posko penyekatan mobilitas masyarakat di Kabupaten kapuas, Selasa (6/7) siang.

“Cara bertindak personel posko sekat ini adalah berdasarkan surat edaran gubernur kalteng nomor: 443.1/107/satgas covid tentang upaya penanganan covid-19 dengan tindakan setiap masyarakat yang ingin memasuki wilayah provinsi kalteng wajib menunjukan hasil Negative (Non Reatif) test swab PCR/antigen kepada petugas jaga,” kata Kapolda Kalteng.

Pada kesempatan itu, Kapolda mengapresiasi kinerja para petugas di lapangan. Sejauh ini mereka menjalankan tugas dengan baik dengan tetap mengedepankan antarsatuan, yakni TNI-Polri, Satpol PP unsur masyarakat, serta stake holder lainnya.

Kapolda mengatakan, dibutuhkan kesadaran seluruh masyarakat di dalam menangani Covid-19, terutama saat liburan ini. Dia berharap, masyarakat tetep mematuhi dan mengutamakan protokol kesehatan.

“Kami imbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga diri, menjaga keluarga dan jaga negara dan berharap semoga Kalimantan Tengah tetap aman,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalteng juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako yang di sediakan sejumlah 50 Paket sembako yang kemudian dibagikan kepada petugas yang sedang melaksanakan jaga posko penyekatan provinsi Kalteng.

Dengan dilaksanakannya penyerahan bantuan sosial paket sembako tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban petugas jaga di lapangan dalam mengemban tugas posko penyekatan. (humasres)