KUALAKAPUAS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mengingatkan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, bukan sekadar seremoni.
“Peringatan Hari Buruh harus menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk menilik kembali kondisi buruh di daerah. Mereka adalah tulang punggung pembangunan, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian dalam hal upah layak, jaminan sosial, serta lingkungan kerja yang aman dan sehat,” ujarnya di Kuala Kapuas, Kamis (1/5/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan regulasi ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas. Menurutnya, masih ada keluhan terkait ketidakpastian status kerja, upah di bawah standar, dan minimnya jaminan sosial.
“Pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Dialog antara buruh, pengusaha, dan instansi terkait harus terus difasilitasi untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.
Ardiansah, yang kembali terpilih dari Dapil Kapuas III, berharap semangat kebersamaan dapat mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga buruh Kapuas semakin sejahtera dan berdaya saing di tengah tantangan global. (*)