Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Gerangan Nasional perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran) sumber dana operasional desa, yang dihadiri sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Camat di Kabupaten Kapuas, bertempat di salah satu hotel di Kota Kuala Kapuas.

Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Kapuas Salman didampingi Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan, Kepala Disnaker Kapuas Raison dan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Agus Sutejo.

Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, hari ini pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya dengan BPJS Kapuas mangadakan kegiatan FGD.

Kegiatan ini dalam rangka penguatan kapasitas serta dalam rangka membangun koordinasi dan sinkronisasi program khususnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, BPD dan RT.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengapresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kapuas dalam hal ini melalui Dinas PMD karena menginisiasi pertemuan ini target utamanya adalah pekerja peserta bukan penerima upah yang ada di sistem desa.

“Pak Budi sebagi Kepala Dinas PMD Kapuas rencananya akan menggerakan seluruh Kepala Desa untuk mari bersama-sama karena tanggungjawab untuk pekerja peserta bukan penerima upah ini bukan hanya tanggungjawab Pemda dalam hal ini Pemkab Kapuas tapi, juga semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kapuas termasuk para Kades,” kata Budi Wahyudi.

Dalam hal ini Kepala Dinas PMD Kapuas mengharapkan perlindungan bagi pekerja rentan di desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kami berharap pemdes berkomitmen untuk membantu mendaftarkan paling tidak bagi masyarakat pekerja penerima BLT DD itu diharapkan didaftarkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan program perlindungan dua itu tadi paling tidak,” katanya.

Dinas PMD Kapuas punya konsen khusus terkait hal ini karena memang keberadaan pekerja rentan ini memang relatif cukup banyak dan juga perlindungan terhadap mereka secara sosial maupun perlindungan terhadap resiko pekerjaan masih sangat minim.

“Melalui program ini pemerintah desa kita dorong untuk bisa memberikan jaminan dua program paling tidak, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi masyarakat rentan di desa baik itu masyarakat miskin, difabel, baik itu juga pekerjaan rentan kita dorong memberikan perlindungan paling tidak dua fasilitas itu,” ucapnya.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *