Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2024 sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antar Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas tentang Koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Kamis (9/3).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman. Tampak hadir juga pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Kapuas, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Kapuas serta para Camat.
Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) ini kedepannya agar bisa bekerjasama untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan baik sengaja maupun tidak disengaja, yang mana menurutnya ini sangatlah penting.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Kapuas yang mana telah berniat untuk mengawal Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan serta selalu siap membantu memberikan support terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas”, ungkap Ben.
Lebih lanjut Ben Brahim menyampaikan terkait forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2024. Ia berharap forum ini nantinya betul-betul dilihat dan dikaji dari hasil Musrenbang agar ketahuan yang mana menjadi prioritas sehingga kegiatan terintegrasi satu sama lain.
Dikesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk menjaga desa, menjaga pemerintahan setempat agar terhindar dari permasalahan yang ada. Dimana secara keseluruhan kegiatan kita adalah menyangkut pencegahan maupun segala sesuatu yang sifatnya membantu permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Kami ada di garda terdepan untuk membela kepentingan negara dalam kapasitas secara umum dan Kabupaten Kapuas secara khusus, semoga apa yang kami lakukan dengan seijin Bapak Bupati sehingga kedepannya kita bisa bersinergi menghadapi segala permasalan yang ada khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.
Sumber : Hmskmf
Uploder : Admin