Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Barat yang aman dan nyaman, serta menekan angka kecelakaan Lalu-lintas. Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng Memberikan imbauan Kamseltibcarlantas di Kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kotawaringin Barat, pada hari Jumat (08/07/2022) pagi.

Kegiatan imbauan Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan oleh Kanit Keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lalu-lintas yang baik serta menekan Fatalitas kecelakaan Lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun harta benda, dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel mensosialisasikan cara penggunaan Helm dengan baik dan benar, ingat saat berkendara sepeda motor wajib menggunakan Helm serta ada juga memberikan tips cara berkendara dengan aman, diharapkan mereka nantinya dapat pelopor keselamatan berlalu lintas. Kanit Kamsel juga menyampaikan tentang program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dikantor Samsat Kab. Kotawaringin Barat yang pelaksanaannya sampai dengan 17 Agustus 2022.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan “kegiatan Himbauan Kamseltibcarlantas yang kita berikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan penting nya disiplin berlalu lintas guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas, membudayakan tertib berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat tentang bagaimana tata cara berkendara yang baik dan benar”. (Pj/AN)