Kuala Kapuas, infokalteng – Dalam rangka percepatan dan pemerataan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melakukan Jemput Bola (Jebol) Perekaman KTP Elektronik di Rumah Singgah Loka Bina Karya, Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Rabu (3/6).
Kegiatan perekaman KTP Elektronik ini merupakan hasil koordinasi Disdukcapil Kapuas bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan kepemilikan KTP Elektronik bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, yang tidak bisa melakukan Perekaman KTP Elektronik secara langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
Tim Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik ini di koordinator langsung oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., M.A.P dengan didampingi oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk Solikin, SE, Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Wahyudi, SE dan beberapa orang Tenaga Honor Kontrak yang bertugas sebagai Operator Perekaman KTP Elektronik.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Bunga S.Pd., MA mengatakan senang sekali bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki program Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik seperti ini.
“Sebanyak 13 orang yang mengalami gangguan mental yang akan melakukan perekaman KTP Elektronik hari ini, ada beberapa diantaranya memang berpotensi untuk sembuh dan ada juga beberapa diantaranya yang masih mengalami kondisi kejiwaan yang sulit. Mereka yang berpotensi sembuh ini tetap kita lakukan pembinaan dan pemberian obat,” urai Bunga.
Sementara itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., M.A.P bahwa ini memang kewajiban Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas untuk jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat yang mengalami gangguan mental seperti ini.
“Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu siap saja kapanpun ada usulan dari masyarakat atau dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk jemput bola perekaman KTP Elektronik, bagi masyarakat ataupun Dinas Sosial silahkan mendata saja masyarakat yang memerlukan jemput bola perekaman KTP Elektronik, silahkan hubungi saya atau kami yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dan segera akan kita laksanakan,” ucap Sipie.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Solikin, SE menambahkan dari 13 orang yang diusulkan untuk kegiatan perekaman hanya ada 11 orang saja yang kita rekam hari ini, karena 2 diantaranya sudah pernah rekam, jadi tinggal cetak KTP Elektronik nya saja.
“KTP Elektronik yang sudah dicetak akan diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, untuk selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Rumah Singgal Loka Bina Karya,” pungkasnya. (dukcapil/hmskmf)