Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor didampingi Inspektur Kabupaten Kapuas Heribowo dan sejumlah Pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengusung Tema “Penguatan Tata Kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah”, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/6).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono, Auditor Ahli Utama Inspektorat H. Sapto Nugroho serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan sistem Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal memberikan ruang yang besar bagi Daerah untuk berinovasi dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian fiskal, sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memajukan wilayahnya.
“Penguatan pendapatan asli daerah menjadi hal yang penting untuk membuat keuangan daerah lebih stabil apabila keuangan pemerintah pusat mengalami ketidakstabilan sebagaimana yang sedang dihadapi sekarang sehubungan dengan wabah pandemi virus Covid-19,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur Kalteng mengajak semua komponen dan pemangku kepentingan, untuk terus memantapkan koordinasi dan sinergitas, sehingga mampu melaksanakan seluruh program pembangunan.
“Dengan terselenggaranya Rakorwasin ini diharapkan desain pola pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan PAD antara Perwakilan BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah se-Provinsi kalimantan Tengah dapat ditetapkan”, pungkas H. Edy Pratowo. (hmskmf)