Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Seperti yang kita tau tanggal 1 Mei 2023 lalu diperingatinya “Hari Buruh Intarnasional,” Wakil Ketua Komisi II DPRD Darwandie mengharapkan agar para pekerja bisa lebih sejahtera dan profesional.
Hal ini disampaikan dengan mengharapkan agar para Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus bisa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan hak serta kewajiban pekerja.
Karena para pekerja memiliki latar belakang yang berbada-beda salah satunya dalam hal pendidikan, maka dalam penerjemahkan atau pemahaman suatu perudang-undangan akan berbada.
Darwandie juga mengatakan, walaupun para pekerja ini memiliki latar belakang yang berbeda-beda tapi mereka bisa berlindung ke serikat.
“Bisa berlindung ke serikat, serikat ini lah yang mengayomi setiap saat memberikan pemahaman sosialisasi tarkait dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas itu juga menyampaikan harapannya kepada para pekerja agar bisa bekerja secara profesional atau sebagai proporsinya, bekerja tulu serta ikhlas.
“Saya yakin kalau bekerja secara profesional atau sebagai prosorsinya, bekerja tulus serta ikhlas itu aman saja,” katanya.
Pewarta : M Ichlas Junior
Uploder : Admin