Sampit, infokalteng.co.id – Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Praka Dedi bersama Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan MPA Kecamatan Teluk Sampit melaksanakan kegiatan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah binaannya, Sabtu (19/06).

Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Praka Dedi mengatakan Patroli ini merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh personel Koramil 2915-06/Mentaya Hilir, bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla di daerah binaan.

“Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat kali ini dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir Praka Dedi bersama Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan MPA Kecamatan Teluk Sampit. Jalur patroli ini sendiri meliputi perkebunan warga setempat dan hutan-hutan yang dianggap rawan terjadi Karhutla. Selama pelaksanaan patroli.” Ujar Babinsa Koramil 1015-06/Mentaya Hilir.

Secara terpisah Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus menyampaikan diketahui bersama bahwa, sebagian besar wilayah Kecamatan Mentaya Hilir adalah desa yang rawan terjadi Karhutla, maka dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah tersebut TNI-Polri dan Masyarakat Peduli Api rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar dan bahaya Karhutla.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar dan juga mengingatkan kepada masyarakat yang sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga api apabila sedang membakar sampah, agar tidak terjadi kebakaran, apabila membuang puntung rokok agar puntung rokok sebelum dibuang harus dipastikan telah padam,” ujar Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus.

Lebih lanjut Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus menambahkan, Patroli Karhutla ini secara rutin dilaksanakan untuk memantau titik api guna mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut, dengan mengajak masyarakat agar peduli guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Heriansyah menyampaikan juga, apabila masyarakat melihat atau menemukan orang yang dengan sengaja ataupun tidak dengan sengaja membakar lahan atau hutan, segera laporkan kepada aparat di desa baik itu kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar dengan cepat dapat ditindaklanjuti.

“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah, agar daerah kita agar terhindari dari kebakaran lahan dan hutan di wilayah binaan pada umumnya,” pungkas Danramil 1015-06/Mentaya Hilir Letda Inf Margus. (ang/din)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *