Lamandau, Camat Bulik, Fawzi Rahman mengatakan “menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) suang lingkup pemerintah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau untuk tidak melakukan penambahan libur yang sudah ditetapkan pemerintah.”
Karena libur panjang ini hampir satu Minggu yang diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pelayan public untuk masyarakat daerah setempat.
Setelah itu Fawzi menyampaikan bahwa, dihari pertama masuk nanti akan digelar apel bersama dan akan diabsen serta akan ada sidak ke ruang kerja masing – masing baik di kantor camat maupun di kantor lurah.
“Hari pertama masuk nanti saya akan menggelar apel bersama dan saya akan absen serta saya sidak ke ruang kerja masing masing,baik di kantor camat maupun di kantor lurah bulik,” katanya.
Fawzi juga menambahkan jika ada nanti yang menambah masa liburnya nanti tanpa surat pemberitahuan dan alasan tidak jelas akan diberikan surat teguran dan sanksi administrasi.
“Jika ada yang menambah libur nanti tanpa surat pemberitahuan dan alasan tidak jelas akan saya berikan surat teguran dan sanksi administrasi tetapi kalau beralasan sakit saya akan menjenguk ke rumah dan membantu,” pungkasnya.
Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1