Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat,MM MT dukung program Kartu Belanja Digital untuk Rutan yang di buat oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas, dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke – 76, belum lama ini.
Kartu Belanja Digital untuk Rutan merupakan inovasi antara BSI dan Rutan Kelas II B Kapuas yang di berikan untuk Warga Binaan, dalam menyikapi kondisi dan keadaan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. BSI Kapuas berperan sebagai inklusi keuangan dalam rangka 17 Agustus, dimana kemerdekaan juga hak milik dari warga binaan yaitu dengan merdeka didalam bertransaksi keuangan secara digital bahkan didalam Rutan.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga turut menyampaikan dukungan dan apresiasi dengan adanya Kartu Belanja Digital untuk Rutan dan juga partisipasi aktif semua pihak.
Kepala Rutan Kelas II B Kapuas Toni Aji Priyanto menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19 keluarga tidak boleh berkunjung ke Rutan dan terkadang ada keluarga warga binaan menitipkan uang saku. Dengan kartu Belanja Digital keluarga langsung dapat mentransfer uang dari rumah tanpa harus berangkat mengatarkan uang ke Rutan dan dikirimkan langsung ke nomor rekening warga binaan masing-masing.
“Terimakasih kepada BSI yang sudah memfasilitasi inovasi Belanja Digital untuk Rutan, semoga inovasi ini berhasil dan dapat mengajarkan wargabinaan untuk menabung uang hasil dari kerja para wargabinaan, seperti salah satunya hasil uang dari bercocok tanam atau berkebun dan terimakasih juga dukungan dari Pemerintah daerah,” ungkap Toni.
Sementara itu, Branch Manager BSI KCP Kapuas Muhammad Rizky Ade Erfani juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Rutan Kelas II B Kapuas yang menjadi pioner pertama sebagai pilot project di Kalimantan Tengah dan BSI Kapuas juga mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Bupati Kapuas dalam mendukung peran BSI Kapuas untuk mewujudkan Kapuas Kota Digital.
Lebih lanjut ia menyampaikan hal tersebut sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan selama pandemi tidak boleh ada transaksi cash terutama di lingkungan Rutan, untuk itulah produk BSI ini hadir guna merealisasikan manfaat dan kemudahan dan dengan adanya transkasi digital ini, ter audited dan termonitor dengan baik guna mencegah transaksi tunai yang tidak baik, yang kemungkinan peluangnya akan terjadi menjadi minim dan bahkan tidak akan terjadi karena termonitor dengan baik.
“Langkah selanjutnya BSI Kapuas akan melakukan ekosistem digital yang akan memudahkan masyarakat Kapuas didalam kemudahan bertransaksi dan kenyamanan dalam pelayanan bersama Bank Syariah Indonesia,” pungkas Muhammad Rizky. (hmskmf)
