Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Briptu Dian Sosialisasikan kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Selasa (05/07/2022) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Waka Polsek Aruta Ipda Agus Susanto menuturkan hentikan kegiatan Illegal Minning cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. Selain itu juga pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Kegiatan illegal Minning adalah tindakan melanggar hukum.

Sudah cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tambah lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu.

“Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam”, tutupnya. (pj/mda)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *