Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Polres Kapuas melalui Satlantas Polres Kapuas terus melaksanakan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat yang akan datang untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi. Selasa (22/2).

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng melalui Anggotanya saat dikonfirmasi mengatakan petugas terus meningkat pelayanan prima kepada masyarakat terutama di masa Pandemi Covid-19 dengan terus menerapkan Prokes yang ketat.
Selain itu petugas juga menghimbau terkait adanya virus corona agar tidak panik, lakukan langkah yang sudah dianjurkan Pemerintah Mematuhi Protkes dengan jaga jarak, selalu menggunakan Masker, hindari berkerumun laksanakan Social Distancing dan Physical Distancing dilingkungan beraktifitas dengan masyarakat. (humasres)