Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan “Kegiatan penindakan ini sebenarnya rutin kita dilaksanakan, tp masih saja petugas menemukan pengendara yang melanggar,” katanya, Kamis (11/08/2022).

Kegiatan 21 kali ini dilaksanakan di Jln. Pasanah, pada saat pemeriksaan masih saja petugas menemukan para pengendara yang tidak memiliki surat2 secara lengkap dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Dikatakan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K. kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamaeltibcarlantas yang aman dan lancar guna mewujudkan pengendara yang tertib akan berlalu lintas. Dan tidak lupa juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Melalui upaya penegakkan hukum secara tegas dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, maka kegiatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan berkendara yang aman dan lancar” pungkas Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K. (Pj/wy)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *