Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas laporan kinerja perangkat daerah serta untuk mengefektifkan waktu penyusunannya maka Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat koordinasi penyusunan laporan kinerja yang dilaksanakan pada jumat, 25 Februari 2022, melalaui daring.

Kepala Organisasi Ir. Hery Setiawan dalam penyampaian progres pelaksanaan penyusunan laporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah mewujudkan laporan kinerja yang berkualitas.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap Laporan Kinerja perangkat daerah yang akan disusun akan banyak mengungkap dan menganalisis capaian kinerjanya dan memberikan rekomendasi serta saran perbaikan dimasa mendatang. Sehingga laporan kinerja dapat digunakan untuk memberikan masukan perbaikan pada pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang”, jelasnya.

Lebih lanjut Kabag Organisasi berdasarkan evaluasi penyusunan laporan kinerja tahun 2020 masih ditemukan laporan kinerja perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan kinerja, tidak menyampaikan laporan sesuai dengan format yang telah ditentukan, serta adanya keterlambatan dalam penyusunan dan penyampaian laporan Kinerja.

Pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut juga diisi oleh pemaparan narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Rudy Rafael Sinaga, SE. Dalam pemaparannya, analis kebijakan tersebut menyampaikan bahwa laporan kinerja setidaknya memuat analisis keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian kinerja, perbandingan realisaisi kinerja tahunan, perbandingan realisasi kinerja dengan target jangka pendek, perbandingan realisasi kinerja dengan kinerja pada tingkat regional/nasional serta menginformasikan upaya nyata dan /atau hambatannya.

Rapat koodinasi penyusunan laporan kinerja yang dipandu oleh Analis Kebijakan Setda Teguh Wahyuni, S.Kom dihadiri oleh seluruh perangkat daerah termasuk kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Masing-masing perangkat daerah diwakili oleh Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan/Program atau Pejabat Perencana. (orgsetda/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *