Kuala Kapuas, Info Kalteng.co.id – Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015, tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Maka diadakanlah Bimtek yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi SETDA Kabupaten Kapuas, yakni membahas tentang Evaluasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati yang bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Jalan Pemuda Km 5,5, Rabu (28/04).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Salman yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Bimbingan Teknis atau biasa disebut dengan BIMTEK berkenaan dengan Evaluasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat meningkatkan kualitas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, menurutnya dengan meningkatnya kualitas Evaluasi SAKIP dapat menilai sejauh mana Implementasi SAKIP telah dilakukan serta dapat memberikan feedback perbaikan untuk peningkatan Implementasi SAKIP di masa yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas Ir. Hery Setiawan selaku yang menyelenggarakan kegiatan BIMTEK tersebut menyebutkan dalam laporannya bahwa Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Permerintah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Novan Kharisma Salainti selaku Analis Kebijakan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut h Inspektur Kabupaten Kapuas Kapuas Heribowo SH CfrA dan beberapa bagian terkait.
Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis ini terdiri dari Sekretaris dan Kepala Sub Bagian pada Dinas/Badan/Sekretariat/Kecamatan yang hadir secara daring melalui zoom meeting. Sedangkan peserta dari Inspektorat yang merupakan pejabat Fungsional P2UPD dan Auditor di Inspektorat Kabupaten Kapuas hadir secara luring di ruang rapat Bupat Kapuas tersebut. (ist)
