Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dimana yang dimaksud adalah Raperda yang diserahkah oleh Pemkab Kapuas kepada DPRD Kabupaten Kapuas pada paripurna beberapa waktu lalu dan kini sedang dibahas Pansus dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengharapkan pembahasan tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda), dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Supaya bisa cepat terealisasi dan bisa dilaksanakan di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Menurut Ardiansah ketiga Raperda tersebut penting untuk dirampungkan, sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) dan nantinya berdampak positif bagi pembangunan daerah.

“Kalau menurut saya selaku pimpinan dewan ketiga Raperda itu penting, salah satu Raperda itu Kabupaten Layak Anak (KLA),” ucapnya.

Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *