Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Bersama TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kab. Kobar mengikuti Apel Gabungan dan Yustisi serentak secara virtual yang dilaksanakan oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah, Rabu (7/7) malam.
Kegiatan dilaksanakan di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. tersebut, diikuti Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK.
Kapolres Kobar dalam arahannya menyampaikan, Kondisi paparan Covid-19 di Kab. Kobar mengalami peningkatan yang sangat signifikan, karena geografis yang tidak menguntungkan yaitu berbatasan dengan Kab. Sukamara dan Lamandau ditambah dengan adanya Bandara dan Pelabuhan.
“Sesuai dengan Instruksi Mendagri No 11 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro, maka kegiatan operasi yustisi gabungan ini dilaksanakan”, ucapnya.
Usai Apel, kegiatan dilanjutkan dengan operasi yustisi pendisiplinan Prokes di sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), café dan tempat keramaian yang ada di Kabupaten Kobar. (pj/pt humas polres nobar)