Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat ( Kobar), Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kobar melaksanakan patroli diseputaran kota Pangkalan Bun, Jum’at (15/07/2022).

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat-surat SIM, STNK, Helm dan Knalpot Racing menjadi pelanggaran yang didapatkan anggota di lapangan termasuk kelebihan muatan.

“Dampak dari ketidak patuhan pada angkutan truk berupa OVER DIMENSION dan OVERLOAD (ODOL) berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas dan pengaruh teknis akibat Odol yang bahkan pada insiden fatal seperti beragam underspeed, pecah ban maupun rem blong.” jelas Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan Razia Pelanggaran Lalu Lintas juga rutin kami lakukan untuk penertiban knalpot racing dan antisipasi balap liar dan juga kendaraan truk yang Odol.

Selain itu, kegiatan razia yang digelar anggota Sat Lantas Polres Kobar tersebut, dilaksanakan dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Kobar. Sekaligus menciptakan keamanan dan berlalu lintas. menghimbau pada para orang tua, agar tidak diperbolehkan anaknya yang masih belum siap mengendarai sepeda motor, bisa membahayakan keselamatan dan pengendara roda dua agar melengkapi surat-surat berkendara serta perlengkapan lainnya.

Serta bagi truk yang melebihi muatan tidak ada pengabaian tetap lakukan kami penilangan.

“Kita tindak tegas juga kendaraan yang membawa muatan secara berlebihan, karena itu dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kita akan melakukan peringatan sampai ditilang apabila sudah melewati batas,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K. (Pj/wy)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *