Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah – AIPDA SUHARTOYO melakukan pengecekan peternakan sapi di Desa Amin Jaya Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Sabtu (11/06/2022) siang.
Berdasarkan Surat Gubenur Kalimantan Tengah Prihal Dukungan Pencegahan Penyebaran Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk mencegah penyebara penyakit Tersebut perlu dilakukan pamantauan dan pengawasan terhadap peternak sapi yang ada di Wilayah Kab. kotaawaringin Barat Khususnya Kec. Pangkalan Banteng.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU FAISAL FIRMAN GANI, S.T.K., S.I.K menyebutkan, berdasarkan keterangan dari salah satu Peternak sapi pak ijuhri yang ada di Wilayah Desa Amin Jaya Kec. Pangkalan Banteng yang dipantau secara langsung dilapangan, tidak adanya temuan sapi yang sakit.
Selain itu, Kapolsek juga menyebutkan bahwa juga melakukan pengecekan Peternakan Sapi Milik warga di sekitar Desa Amin Jaya Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kobar, belum ada tanda gelaja sakit, sapi tersebut dalam keadaan sehat dan kandangnya bersih dan terawat,” terangnya.
Kapolsek Pangkalan Banteng juga mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit.
“Bila menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada sapi, segera melaporkan ke mantri hewan terdekat atau dinas peternakan di kab. Kotawaringin Barat, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat penanganannya,” ungkapnya. (pj/ah)