Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Damang Ethel bundaran Pujon Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng menghanguskan enam unit rumah kios, Minggu (17/4) pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Kapuas Tengah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Iptu Rahmad Tuah, S.H. M.M. membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

“Benar, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan enam unit rumah kios yang bangunannya terbuat dari kayu dan diperkirakan api berasal dari salah satu rumah kios yang berjualan bbm namun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Iptu Rahmad.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan setelah mendengar adanya kebakaran, anggota Polsek langsung turun ke TKP untuk mengamankan lokasi serta membantu masyarakat untuk memadamkan api.

“Dengan upaya kerja keras, akhirnya api bisa dipadamkan dengan swadaya masyarakat menggunakan tiga mesin pompa air, namun para korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp 500 juta atas kebakaran enam unit rumah kios,” terang Kapolsek.

“Saat ini, TKP kebakaran sudah di police line oleh anggota Polsek Kapuas Tengah, dan penyebab kebakaran rumah tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Pihak Kepolisian,” tutup Kapolsek. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *