Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam upaya Meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik hingga ketingkat desa, jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan layanan publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Kapuas Timur, Rabu lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola pelayanan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan mengenai keterbukaan informasi publik, PPID desa memiliki peran penting dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat dan sederhana.

Selama kegiatan berlangsung, tim dari Diskominfosantik Kabupaten Kapuas memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi PPID desa, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) klarifikasi informasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Layanan informasi publik melalui pembinaan tersebut diharapkan setiap desa mampu mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini diharapkan seluruh pemerintah desabdi kecamatan Kapuas Hilir dan kecamatan Kapuas Timur dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sehingga terwujud pemerintahan transparan, partisipatif, dan dipercaya oleh masyarakat.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *