Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini berlangsung di Aquarius Hotel, mulai dari tanggal 10 – 13 September 2024, sebagai bagian dari program orientasi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan bahwa orientasi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

“Tujuan dari orientasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta semangat pengabdian para anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan daerah,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Lebih lanjut, Ardiansah menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperdalam pemahaman para anggota tentang tugas dan tanggung jawab mereka, tetapi juga memperkenalkan anggota DPRD yang baru terpilih dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Orientasi ini sangat penting untuk memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Uploader : Admin 2

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *