Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Telah digelar penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas tentang pendampingan program Pembangunan desa yang di apresiasi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, Kamis lalu.

“Kami sangat apresiasi dan menyambut baik Kerjasama pendapingan dari Kejari Kapuas untuk program Pembangunan desa di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Dengan adanya perjanjian Kerjasama ini, apparat pemerintah desa bisa lebih mengetahui dan bisa lebih belajar tentang aturan dan pelaksanaan kegiatan yang ada di desa.

“Sekali lagi kami apresiasi pendampingan dari apparat hukum khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas agar Pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan berlaku,” ucapnya.

Uploder : Admini

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *