Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Salah satu tujuan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 adalah mewujudkan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan profesional. Untuk mempercepat implementasi reformasi birokrasi tersebut, maka dilaksanakan pembangunan zona integritas di setiap perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Organisasi melaksanakan Asistensi Pembangunan dan Penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah yang dilaksanakan Senin, (26/7) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Bupati Kapuas dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Idie, SH menyampaikan bahwa berbicara tentang zona integritas, pemerintah juga harus memperhatikan kualitas pelayanan publik. “Kita semua memahami bahwa salah satu tugas pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Tentu kualitas pelayanan publik harus selalu prima dan kualitas pelayanan perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu, untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam,” ujarnya.
Dilanjutkannya, pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengusulkan penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBM pada 6 perangkat daerah yaitu pada Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Ika Yunita Puspitasari selaku narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebutkan terdapat 5 langkah strategis dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di unit kerja.
“Yaitu memperkuat komitmen pimpinan, membuat inovasi yang mempermudah pelayanan, melaksanakan program yang langsung menyentuh ke masyarakat, mengefektifkan komunikasi melalui media sosial dan selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan pengetahuan mengenai pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Ir. Hery Setiawan dalam laporannya. (setda/hmskmf)
