Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Luar biasa dengan kesadatan diri serta taat hukum, warga menyerahkan (senjata api) senpi rakitan kepada Polres Kapuas untuk menjaga situasi aman dan kondusif, Senin (5/6).
Kesadaran warga hukum tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan patut di puji karena mau menyerahkan secara sukarela ke pihak berwajib.
Kepada Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Surianto menyerahkan 3 pucuk senjata api kepada Polres Kapuas secara sukarela pada hari Senin.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan secara sukarela senpi rakitan kepada aparat Kepolisian.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang telah mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” katanya.
Diharapkan dengan adanya tindakan masyarkat yang secara sukarela mau menyerahkan senpinya, bisa memacu masyarakat yang lain yang mempunyai senpi untuk menyerahkan secara sukarela sebelum di tindak lanjuti.
“Karena ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan, maka akan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.
Pewarta : M Ichlas Junior
Uploder : Admin