Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan tahanan yang tidak diinginkan, Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar)Kompol Wihelmus Helky, bersama personel gabungan melaksanakan penggeledahan dan pengecekan tahanan dan ruang tahanan Polres Kobar, Selasa (19/11) siang.
Penggeledahan dan pengecekan tahanan dan ruang tahanan pada Rutan Polres Kobar ini sudah menjadi kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan setiap anggota jaga.
Kegiatan penggeledahan terhadap barang-barang tahanan di setiap bilik tahanan, termasuk ruang jemur tahanan dan kamar mandi.
“Saat penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang dan berbahaya, seperti rokok, korek api, benda tajam, obat-obatan terlarang dan barang berbahaya lainnya,” ujar Wakapolres.
Selain penggeledahan terhadap barang bawaan tahanan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan ruang jaga tahanan, ruang tahanan, serta jumlah tahanan, kondisi kesehatan tahanan dan kehadiran petugas jaga tahanan.
Wakapolres mengatakan, kegiatan pengecekan terhadap ruang tahanan sebagai bentuk antisipasi dari kejadian yang tidak diinginkan terhadap penghuni ruang tahanan, juga bentuk tanggung jawab Anggota yang melaksanakan tugas piket pada saat itu.
“Penggeledahan dan pemeriksaan tahanan dilakukan secara berkala guna mengantisipasi masuknya barang-barang yang tidak mestinya berada di ruang tahanan,” katanya.
Kegiatan ini sambung Wakapolres, juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap para tahanan, ruang tahanan bersih dan Tahanan dalam keadaan sehat.
Pewarta : Pj
Uploder : Admin 1