Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K melalui Wakapolres Kapuas I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H, S.I.K., bersama Tim Regu On Call Alfha Polres Kapuas Polda Kalteng Mendatangi TKP kebakaran di Jl. Pilau No. 14 Kel. Selat Barat Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. Sabtu (14/5/2022) pagi.

Diketahui, kebakaran terjadi pada pagi hari tadi, Sabtu (14/5/2022) pukul 07.40 WIB. Amukan ‘si jago merah’ menghanguskan bangunan rumah milik Mustika (70).

Sesaat usai melihat kondisi pasca kebakaran di lokasi dan juga berdialog singkat, Wakapolres berharap, “agar seluruh keluarga agar tabah dalam menghadapi musibah kebakaran ini. Pihaknya pun menyatakan turut bersimpati dan berempati atas kejadian tersebut,” ungkapnya.

Wakapolres bersama tim on call alpha juga dalam kesempatan tersebut sempat berbincang bincang dengan saksi serta memberikan arahan kepada personil Reskrim dan Intel untuk segera melaksanakan penyelidikan. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *